Teror dan Intimidasi Jurnalis Palestina oleh Israel Masih Tinggi

NewsINH, Pelestina – Pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis Palestina oleh otoritas Isreal masih sangat tinggi, banyak kasus intimidasi baik secara fisik maupun teror yang dihadapi oleh pegiat media di negeri tersebut.

Sebuah lembaga independen Arab telah mencatat sebanyak 44 pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap jurnalis Palestina di wilayah Palestina yang diduduki selama bulan Juni.

Dilansir dari Middleeastmonitor, dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (3/7/2022) kemarin, Komite Dukungan Jurnalis mengatakan pasukan Israel dengan sengaja membunuh jurnalis wanita Ghufran Warasnah, 31, di kota Hebron bulan lalu.

LSM yang berbasis di Beirut menambahkan bahwa 17 wartawan yang bekerja untuk media lokal, Arab dan internasional terluka dalam serangan oleh pasukan Israel dan pemukim pada bulan Juni.

Menurut LSM tersebut, pelanggaran Israel bervariasi dari serangan verbal dan fisik, penembakan menggunakan peluru hidup atau berlapis karet hingga menggunakan semprotan gas merica.

Disebutkan bahwa dua jurnalis ditahan oleh pasukan Israel di Tepi Barat bulan lalu tetapi kemudian dibebaskan, dan satu reporter wanita dilarang memasuki titik nyala Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

LSM tersebut menambahkan bahwa 27 akun media sosial untuk jurnalis Palestina ditutup oleh pasukan Israel pada bulan Juni karena diduga melanggar aturan publikasi. Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas laporan LSM tersebut.

 

Sumber: Middleeastmonitor

Bagikan :
Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!