NewsINH, Palestina – Otoritas Israel terus melakukan upaya penekanan dan penindasan terhadap warga Palestina. Tak hanya pada bidang ekonomi, politik maupun sosial. Dalam bidang pendidikan negeri zionis tersebut juga terus mengupayakan generasi penerus bangsa Palestina terus mengalami keterbatasan.
Terbukti, dilansir dari sejumlah media, nasib pendidikan anak-anak Palestina kian tak menentu di bawah penjajahan Israel. Mulai dari sekolah-sekolah yang terancam tutup, serangan-serangan militer yang berlanjut hingga penyitaan buku-buku pelajaran.
Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengajak dunia untuk melindungi pendidikan anak-anak Palestina dari penjajahan Israel. Kedutaan mengatakan setiap penderitaan anak Palestina akibat kebijakan-kebijakan penjajahan Israel tidak boleh hanya dilihat sebagai statistik.
“Negara Palestina mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang menentukan untuk melindungi hak pada pendidikan, menyediakan dukungan yang diperlukan untuk Sistem Pendidikan Palestin dan mengecam kebijakan-kebijakan Israel yang tak memiliki dasar hukum,” kata pernyataan Kedutaan Besar Palestina pada Kementerian Luar Negeri Indonesia dan semua misi diplomatiknya.
Pernyataan ini juga ditunjukan pada Misi PBB dan lembaga khususnya, Delegasi Uni Eropa, Sekretariat ASEAN, Misi Permanen ASEAN, dan parlemen Indonesia. Dalam pernyataan ini Kedutaan Besar Palestina mengajak masyarakat internasional untuk bertindak sesuai hukum internasional dan resolusi PBB terkait untuk melindungi anak-anak Palestina dan akses mereka pada pendidikan.
“Negara Palestina mendesak dukungan masyarakat internasional untuk segera bertindak, sesuai dengan hukum internasional, termasuk resolusi terkait untuk mengatasi situasi ini dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi pendidikan, terutama menjelang Hari Perlindungan Pendidikan Internasional,” kata kedutaan.
Dalam lembar fakta yang tercantum dalam pernyataan tersebut, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mencatat sejak 2023, pasukan pendudukan Israel telah membunuh 32 anak Palestina. Sebagian besar dengan menembakan peluru tajam ke tubuh bagian atas mereka.
Pada tahun ini pasukan Israel juga melukai lebih dari 1.000 anak-anak Palestina. Penahanan sewenang-wenang, penahanan rumah, menahan mereka di pos pemeriksaan, dan pembongkaran sekolah-sekolah juga banyak dilakukan.
Sepanjang 2023, Israel telah menahan lebih dari 882 anak Palestina, termasuk 43 anak di Kota Yerusalem selama bulan Maret. Hingga saat ini masih terdapat 160 anak yang ditahan pihak berwenang Israel termasuk 21 di penahanan administratif Israel.
Lebih dari 1,3 juta anak Palestina yang kembali ke sekolah harus melewati jalur yang berbahaya. Ancamannya berasal dari pasukan Israel maupun penduduk Yahudi. Selama paruh pertama 2023 lebih dari 433 peristiwa intervensi pasukan Israel pada sistem pendidikan Palestina, berdampak pada sekitar 50 ribu anak-anak, dengan rata-rata 2 insiden setiap hari.
Pada paruh pertama tahun 2022 untuk di Tepi Barat saja, PBB mencatat 115 pelanggaran yang melibatkan pendidikan termasuk menembakan gas air mata, granat kejut atau menembakan peluru karet. Intimidasi pasukan dan penduduk Israel di daerah pendudukan terjadi di sekolah-sekolah. Mempersulit siswa-siswi Palestina tiba di kelas. Hampir 8 ribu anak terdampak.
Menurut UNICEF beberapa bulan terakhir pihak berwenang pendudukan Israel membongkar tiga sekolah di Tepi Barat termasuk Sekolah Dasar Ein Samiya yang dibongkar pada 17 Agustus 2023, beberapa hari sebelum tahun ajaran baru dimulai. Dua sekolah juga dihancurkan antara tahun 2010 dan 2022.
Pendudukan Israel menggelar 36 pembongkaran yang mengincar 20 sekolah dan 9 taman kanak-kanak. Beberapa diantaranya mengalami pembongkaran lebih dari sekali. Kedutaan mengatakan perlu dicatat angka ini tidak termasuk pembongkaran sekolah di Gaza.
Pada Senin (4/9/2023) awal pekan kemarin, pasukan Israel menyita buku-buku pelajaran Palestina dari para siswa di gerbang Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur. Kantor berita Wafa melaporkan, buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Palestina disita, karena tercetak bendera Palestina di buku tersebut.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu Agency, siswa dari dua sekolah yang terletak di dalam halaman Al-Aqsa dihentikan oleh pasukan Israel. Wakaf Islam Yerusalem, atau Departemen Wakaf mengatakan, beberapa buku pelajaran disita dan para siswa dibolehkan pergi ke sekolah.
Para pendidik Palestina sebelumnya mengatakan, pihak berwenang Israel bertujuan untuk menghilangkan kurikulum mereka demi mendukung buku pelajaran versi Israel. Langkah ini sebagai upaya untuk mengikis identitas Palestina dan memutarbalikkan sejarah.
Dilaporkan Middle East Eye, Selasa (5/9/2023), konten akademis yang ingin disensor oleh Israel mencakup logo Otoritas Palestina, bendera Palestina, pelajaran yang membahas perjuangan Palestina melawan pendudukan, hak untuk kembali dan tahanan, pemukiman, imigrasi pemukim ke Palestina, pos pemeriksaan militer, intifada, pengungsian desa, dan menganggap Zionisme sebagai gerakan politik rasis.
Pekan lalu, polisi menyita buku pelajaran yang dikirimkan ke sebuah sekolah swasta di Kota Tua Yerusalem Timur. Pasukan Israel juga menangkap pegawai sekolah Palestina yang mengemudikan kendaraan pengiriman tersebut.
Bulan lalu, Israel mengumumkan telah mengalokasikan investasi senilai 843 juta dolar AS investasi di wilayah pendudukan Yerusalem Timur untuk berbagai bidang, termasuk pendidikan untuk tahun 2024 dan 2028. Hal ini dipandang oleh beberapa orang sebagai upaya lebih lanjut untuk memperluas kendali Israel atas kota tersebut.
Investasi tersebut akan mencakup peningkatan jumlah siswa yang menerima ijazah sekolah menengah atas berdasarkan kurikulum Israel. Sebanyak 18 persen sekolah di Yerusalem Timur telah memilih untuk mengajarkan kurikulum Israel, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk belajar di universitas-universitas Israel.
Namun sebagian besar pelajar Palestina di Yerusalem terus mempelajari kurikulum Palestina. Sebagian besar pelajar Palestina melanjutkan studi di institusi pendidikan tinggi di wilayah pendudukan Tepi Barat atau di tempat lain di dunia Arab dan sekitarnya.
Kelompok hak asasi manusia telah lama menyatakan, warga Palestina mempunyai hak untuk memilih kurikulum mereka sendiri berdasarkan konvensi internasional. Pasal 50 Konvensi Jenewa Keempat dan Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menjamin hak masyarakat yang berada di bawah pendudukan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan keyakinan mereka, dan untuk melindungi budaya serta warisan mereka dari perubahan atau distorsi.
Sumber: Republika/Berbagai Sumber