Desa Khan Al-Ahmar di Palestina Terancam Digusur, Ribuan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Desa Khan Al-Ahmar di Palestina Terancam Digusur, Ribuan Orang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

NewsINH, Ramallah – Warga Palestina yang tinggal di Desa Khan Al-Ahmar, wilayah pendudukan Tepi Barat terancam digusur oleh Israel. Pengadilan Tinggi Israel menetapkan tanggal penggusuran pada 1 Februari 2023 atau tiga bulan setelah pemilihan Knesset.

Penduduk Desa Khan Al-Ahmar adalah penduduk asli wilayah Negev di Palestina. Tetapi pembersihan etnis Israel terhadap Muslim dan Kristen Palestina tahun 1947/1948 memaksa banyak orang untuk meninggalkan tanah air leluhur mereka. Ribuan orang menetap di beberapa desa seperti Khan Al-Ahmar, dan siklus pembersihan etnis serta pengusiran terus dilakukan oleh Israel.

Sejak 2009, Israel mendapat izin untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk di Khan Al-Ahmar untuk membuka jalan bagi pemukiman khusus Yahudi. Ancaman penggusuran telah membayangi mereka sejak itu.

Keputusan Pengadilan Tinggi Israel untuk menggusur warga Palestina dari Desa Khan Al-Ahmar telah mengalami penundaan beberapa kali. Israel berpendapat bahwa, keputusan itu tidak boleh dibuat oleh pemerintah transisi.

Kelompok pemukim sayap kanan, Regavim mengecam keputusan untuk menunda penggusuran. “Pemerintah transisi diizinkan untuk menandatangani perjanjian gas alam bersejarah. Tapi itu tidak bisa menjawab pertanyaan sederhana, mengapa pemukiman ilegal yang telah diputuskan untuk harus dihancurkan, masih berdiri,” ujar pengacara yang mewakili Regavim, Yael Cinnamon, dilansir Middle East Monitor, Rabu (5/10/2022).

Peran Israel dalam mediasi antara Rusia dan Ukraina disebut sebagai alasan penundaan penggusuran pada Maret lalu. Israel telah berada di bawah tekanan untuk tidak menghancurkan bangunan milik warga Palestina. Mantan kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda memperingatkan, relokasi paksa Khan Al-Ahmar bisa menjadi kejahatan perang.

Sebelumnya otoritas Israel pada Senin (3/10) pagi menghancurkan semua tenda dan bangunan penduduk Badui Palestina di Desa Al-Araqeeb di gurun Negev. Pusat Informasi Palestina melaporkan, penggusuran ini telah dilakukan untuk ke-207 kalinya.

 

Sumber: Republika

Dalam Sepuluh Tahun Terakhir, Israel Telah Mengancurkan Ribuan Rumah Warga Pelstina

Dalam Sepuluh Tahun Terakhir, Israel Telah Mengancurkan Ribuan Rumah Warga Pelstina

Laporan tersebut mengkonfirmasi bahwa pasukan penjajah selaku mafia utama “Israel” menghancurkan sekitar 1.032 rumah dan bangunan. Dengan rincian, 361 rumah; mengusir 1.834 jiwa, 954 diantara korban penggusuran tersebut adalah anak-anak.

Persentase perempuan dari jumlah total yang rumahnya dihancurkan adalah sekitar 47%, para keluarga terpaksa mengungsi dan beberapa terlantar hingga kini berupaya mencari tempat tinggal yang aman untuk melindungi privasi mereka.

Salah seorang warga pemilik 93 rumah di Al-Quds rerpaksa menghancurkan rumahnya sendiri akibat ancaman yang dilontarkan pihak penjajah. Wilayah kegubernuran di Al-Quds mencetak skor tertinggi menjadi target penggusuran diikuti oleh Kegubernuran Tubas.

Laporan tersebut menunjukkan terdapat 671 pembongkaran fasilitas yang berbeda, meliputi aset pertanian, komersial, kelembagaan, layanan, rekreasi maupun keagamaan semisal masjid yang mampu menebar asas manfaat sebanyak 5.455 jiwa termasuk 2.600 anak-anak dan 1.800 wanita.

Fasilitas pembongkaran yang paling banyak ditargetkan adalah fasilitas peternakan domba, di mana 216 briket dihancurkan, yang menampung lebih dari 16.400 ekor domba, serta sumur pertanian, di mana 93 sumur atau tangki air dihancurkan, yang merupakan sumber irigasi untuk 1800 hektar tanah pertanian.

Selain itu, 12 jalan pertanian hancur, di mana pemilik 3850 hektar seharusnya bisa mendapat keuntungan secara langsung.

Kegubernuran yang paling menjadi sasaran pembongkaran adalah Kegubernuran Tubas, di mana 297 rumah dan fasilitas dihancurkan, diikuti oleh Kegubernuran Al-Quds 274 rumah, kemudian Kegubernuran Hebron dan Betlehem dengan 143 dan 139 pembongkaran paksa.

 

Sumber: gazamedia

Israel Gusur Paksa Rumah dan Tanah Milik Warga Palestina

Israel Gusur Paksa Rumah dan Tanah Milik Warga Palestina

News INH, Tepi Barat – Pengusiran secara paksa kembali dilakukan oleh otoritas Israel terhadap warga pribumi Palestina di Desa Al-Araqib di Naqab (Negev), Tepi Barat, Selasa (7/6/2022) siang waktu setempat.

Dengan mengerahkan puluhan personil dan alat berat mereka menghancurkan rumah permanen dan semi permanen warga Palestina yang terbuat bahan material seadaanya penggusuran ini ke-202 kalinya.

Sumber media lokal melaporkan sekelompok pasukan penjajah dikerahkan menuju Selatan Palestina untuk mengusir anggota keluarga yang kebanyakan dari mereka anak-anak dan wanita untuk meninggalkan rumah mereka tanpa ada jaminan ganti rugi.

Sebulan yang lalu pihak Israel juga mencoba menghancurkan desa ini, tetapi warga Palestina satukan aksi untuk menghalang upaya penjajah merebut tanah kelahiran dan tempat tinggal mereka.

Tujuan utama Israel ini tak lain dan tak bukan adalah bagian dari rencana penjajahan mereka untuk melebarkan tanah daratan dan menguasi wilayah Palestina khususnya di Tepi Barat.

Diketahui, pembongkaran paksa saat ini yang dilakukan Israel adalah yang keenam sejak awal tahun 2022 di mana terhitung sudah 14 kali mereka lakukan hal yang sama pada tahun lalu. Namun rakyat Palestina antisipasi dengan mendirikan tenda penjagaan dalam rangka menolak dan menghalau rencana keji penjajah untuk menghalalkan segala cara.

Sumber: Gazamedia

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!