Biang Kerok, Netanyahu dan Katz Ganggu Proses Negosiasi dengan Hamas

Biang Kerok, Netanyahu dan Katz Ganggu Proses Negosiasi dengan Hamas

NewsINH, Israel – Sejumlah pejabat dalam tim negosiasi Israel pada Rabu menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz membuat pernyataan yang merugikan proses negosiasi pertukaran tawanan dengan Hamas. Hal tersebut dilaporkan laman Aljazeera Arabic pada Kamis (26/12/2024).

Kemarin, saat mengunjungi kawasan perbatasan Gaza-Mesir di Jalur Philadelphia, Katz menyatakan, kontrol keamanan atas Gaza tetap berada di tangan Israel.

Ia juga mengatakan akan ada zona penyangga dan area kendali di Gaza.

Sementara itu, Netanyahu dalam wawancaranya dengan Wall Street Journal Jumat lalu, menegaskan perang dengan Hamas akan terus berlanjut hingga kelompok itu dihancurkan sepenuhnya.

Ia menambahkan, “Israel tidak akan menerima keberadaan Hamas di perbatasannya.”

Menanggapi hal tersebut, sejumlah pejabat anonim dalam tim negosiasi kepada Yedioth Ahronoth mengungkapkan pernyataan Katz bisa merusak negosiasi.

“Jika kesepakatan tidak segera tercapai, sulit bagi militer untuk menemukan ruang baru untuk bermanuver,” ujar mereka.

Para pejabat itu menambahkan, negosiasi telah mencapai tahap akhir, tetapi pernyataan para pemimpin politik telah menyebabkan kerugian besar.

“Kita berada di hari-hari penentuan. Ini adalah waktu untuk mengambil keputusan bijak dengan fleksibilitas dan niat baik,” katanya.

Mereka pun meminta Netanyahu dan Katz untuk tidak mempersulit situasi. “Jangan mengambil langkah yang justru memperumit proses ini dan mengumumkan bahwa perang tidak akan dihentikan, serta militer akan terus mengontrol Gaza.”

Tanggapan Kantor Netanyahu

Merespons tuduhan tersebut, Kantor Netanyahu menyebut komentar para pejabat tim negosiasi sebagai “propaganda palsu yang menggemakan narasi Hamas.”

Dalam pernyataannya, Netanyahu berkomitmen untuk mengembalikan semua tawanan ke Israel dan mencapai tujuan perang, termasuk menghancurkan Hamas serta memastikan Gaza tidak lagi menjadi ancaman. Kantor Netanyahu juga meminta tim negosiasi fokus pada tugas utama, yaitu membawa pulang tawanan, dan berhenti “bermain untuk kepentingan Hamas.”

Proses Negosiasi Terhambat

Tim negosiasi Israel terdiri dari pejabat intelijen senior Mossad, Shin Bet, dan militer. Negosiasi pertukaran tawanan berlangsung di Doha dengan mediasi Qatar dan Mesir.

Namun, Hamas menyebut Israel menambah syarat baru terkait kontrol wilayah, gencatan senjata, dan kembalinya warga Palestina ke Gaza Utara, yang menunda tercapainya kesepakatan. Di sisi lain, Israel menyalahkan Hamas karena terus mengubah kesepakatan awal. Hingga kini, Tel Aviv menahan lebih dari 10.300 warga Palestina di penjara-penjara Israel.

Sementara itu, Hamas mengklaim bahwa mereka menahan sekitar 100 tawanan Israel, meski puluhan di antaranya dilaporkan tewas akibat serangan udara Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan besar-besaran Israel di Gaza dengan dukungan AS telah menewaskan lebih dari 153 ribu warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, serta menyebabkan ribuan lainnya hilang.

Serangan itu juga menghancurkan infrastruktur, menyebabkan kelaparan, dan memicu salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

 

Sumber: Gazamedia

Penjehat Perang, Indonesia Dukung Penangkapan Netanyahu dan Gallant sesuai Keputusan ICC

Penjehat Perang, Indonesia Dukung Penangkapan Netanyahu dan Gallant sesuai Keputusan ICC

NewsINH, Jakarta – Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk melalui jalur hukum internasional seperti yang ditempuh oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant merupakan langkah strategis atas kejahatan perang Israel di Palestina.

“Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina,” Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11).

Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.

Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.

Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang Merdeka.

 

Sumber: Gazamedia

Bungkam Kebebasan Pers, Netanyahu Tutup Kantor Media Aljazeera di Israel

Bungkam Kebebasan Pers, Netanyahu Tutup Kantor Media Aljazeera di Israel

NewsINH, Palestina – Kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Natanyahu pada Minggu, 5 Mei 2024, memutuskan menutup operasional media Al Jazeera di Israel menyusul perang Gaza yang masih berkelanjutan. Bukan hanya itu, media asal Qatar itu pun dianggap sebagai ancaman keamanan nasional Israel.

“Saluran penghasut Al Jazeera akan ditutup oleh Israel,” demikian unggahan Netanyahu setelah dilakukan pemungutan suara yang hasilnya bulat ingin Al Jazeera angkat kaki dari Negeri Bintang Daud.

Kementerian Komunikasi Israel menanda-tangani perintah untuk segera mengambil tindakan. Setidaknya satu anggota parlemen Israel mengatakan Al Jazeera sebenarnya bisa berusaha memblokade keputusan parlemen Israel itu dengan mengajukan permohonan ke pengadilan.

Keputusan parlemen Israel itu termasuk menutup kantor Al Jazeera di Israel, menyita peralatan broadcasting, memutus channel Al Jazeera dan perusahaan-perusahaan satelit yang bekerja sama dengan Al Jazeera dan memblokir website Al Jazeera yang ada di Negeri Bintang Daud.

Al Jazeera didanai oleh Pemerintah Qatar dan sudah secara tegas mengkritik operasi militer Israel di Gaza. Al Jazeera mewartakan hampir setiap jam perkembangan perang Gaza. Pernyataan Israel itu tidak menyebutkan operasional Al Jazeera di Gaza.

Sebelumnya pada bulan lalu, parlemen Israel meratifikasi sebuah undang-undang yang untuk sementara akan mengizinkan penutupan media-media asing dengan alasan mengancam keamanan nasional Israel. Pada Minggu, 5 Mei 2024, Al Jazeera belum mau berkomentar perihal ini. Sebelumnya Al Jazeera menolak tuduhan telah menjadi ancaman bagi keamanan Israel, dan menyebut upaya menutup Al Jazeera sama dengan tindakan pembungkaman.

Undang-undang Israel itu juga mengizinkan Netanyahu dan kabinetnya menutup kantor Al Jazeera di Israel dalam tempo 45 hari, di mana batas waktu ini bisa diperbaharui lagi hingga akhir Juli 2024 atai sampai berakhirnya operasi militer di Gaza.

Qatar yang menjadi menampung para pemimpin Hamas, mencoba memediasi upaya genatan senjata dan pembebasan sandera demi berhentinya perang Gaza.

Sumber: Reuters / Tempo

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!