10 Persen Penduduk Pakistan Terdampak Banjir Dahysat

10 Persen Penduduk Pakistan Terdampak Banjir Dahysat

NewsINH, Ankara – Banjir dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Pakistan menyisakan kesedihan yang luar biasa, selain merenggut ribuan nyawa manusia. Banjir akibat hujan monsun ini juga telah menyasar 10 persen dari total populasi penduduk di negara tersebut.

Dilansir dari kantor berita Anadolu Agency, Jumat (2/9/2022), badan internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan dampak dari bencana di Pakitas setidaknya 22 juta orang yang tinggal di Pakistan, atau 10 persen dari populasi, berpotensi terkena banjir, menurut peta yang diterbitkan oleh badan PBB.

Peta tersebut, yang menggambarkan air yang terdeteksi satelit kumulatif di Pakistan pada 1-29 Agustus, menunjukkan bahwa “total sekitar 75.000 kilometer persegi (7.500 hektar) tanah nampak terpengaruh oleh air banjir di antaranya 48.530 km² (4.853 hektar) membanjiri lahan pertanian,” kata Pusat Satelit PBB (UNOSAT) dalam sebuah pernyataan.

“Berdasarkan data populasi Worldpop dan cakupan air banjir maksimum, setidaknya 22 juta orang berpotensi terdampak atau tinggal di dekat daerah banjir pada Agustus 2022,” ungkap pusat itu.

Menyoroti peta tersebut didasarkan pada analisis awal, UNOSAT mengatakan bahwa itu belum divalidasi di lapangan.

Sekitar 1.200 orang meninggal, sementara lebih dari satu juta rumah telah hancur atau rusak sejak pertengahan Juni, menurut Otoritas Manajemen Bencana Nasional Pakistan.

Hujan terus-menerus dan banjir besar telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur dan lahan pertanian di seluruh negeri, termasuk puluhan ribu rumah, jalan, dan jembatan, dan menghanyutkan hampir satu juta hewan.

Menurut ahli meteorologi negara yang termasuk di antara 10 negara teratas di dunia yang rentan terhadap perubahan iklim, wilayah negara ini telah menerima lebih dari 200 persen lebih banyak hujan tahun ini daripada musim hujan monsun rata-rata.

Pakistan merupakan negara di Kawasan Asia Selatan, negara ini memperoleh kemerdekannya dari Imperialis Inggris pada tahun 1947 setelah gerakan kemerdekaan yang dipimpin oleh Mohammad Ali Jinnah yang menginginkan negara merdeka dari bagian barat dan timur Kemaharajaan Britania Raya yang didominasi oleh Islam.

Setelah mengadopsi konstitusi baru pada tahun 1956, Pakistan secara resmi menjadi negara Republik Islam Pakistan. Pada tahun 1971, sebuah perang sipil terjadi di negara bagian Pakistan Timur yang akhirnya membuat negara bagian tersebut berpisah menjadi negara baru bernama Banglades.

 

Sumber: Anadolu

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!