INH News, GAZA – Tragedi Nakba merupakan malapetaka bagi rakyat Palestina. Pembersihan etnis (genosida) oleh penjajah Zionis Israel dengan mengusir lebih dari 800.000 warga Palestina yang menetap di desa dan kota asal tanah kelahiran mereka. 1,4 juta warga tersisa pada 1948, di mana jumlah tersebut menyebar di antara 1.300 desa dan beberapa kota Palestina lainnya.
Ribuan warga Palestina terpaksa mengungsi ke sejumlah negara tetangga Arab selain Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dua Wilayah, Jalur Gaza dan Tepi Barat masih bertahan yang hingga saat ini penjajah, Zionist berusaha untuk merampas dan lakukan kekejaman di dalamnya.
Angka populasi catatan Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS), Kepala PCBS, ‘Ala Awad melaporkan hal tersebut berdasarkan data historis tinjauan geografis, demografis dan ekonomi situasi rakyat Palestina sejak peringatan Nakba ke-74 yang kini jatuh pada tanggal 15 Mei.
Selama tragedi Nakba berlangsung, Zionist Israel berhasil kuasai 774 desa dan kota Palestina. 531 di antaranya dihancurkan dan dikuasai secara penuh, sedang warga Palestina yang berada di wilayah tersebut dipaksa tunduk di bawah hukum pemerintahan Israel.
Populasi Palestina pada tahun 1914 berjumlah sekitar 690.000 jiwa, 8% di antaranya Yahudi pribumi. Pada tahun 1948, populasi rakyat Palestina meningkat lebih dari 2 juta jiwa, 31,5% nya mulai disusupi para pemukim ilegal Yahudi yang berpindah dari negara asing. Sebelumnya tahun 1932 dan 1939, pemukim ilegal Yahudi mencapai 225 ribu jiwa. Sedangkan antara tahun 1940 dan 1947, lebih dari 93 ribu pemukim ilegal Yahudi telah menetap di Palestina.
Jadi, antara tahun 1932 dan 1947, ada sekitar 318.000 pemukim ilegal Yahudi. Kalkulasi keseluruhan antara tahun 1948 hingga 1975 yaitu lebih dari 540 ribu pemukim ilegal Yahudi telah menetap di Palestina.
Pada 1948 tragedi Nakba berlangsung, 800.000 lebih rakyat Palestina terusir dan terpaksa mengungsi. Sedangkan 200.000 jiwa mengungsi ke Yordania setelah perang Arab-“Israel” pada Juni 1967. Jumlah keseluruhan warga Palestina yang tersebar di berbagai dunia pada tahun 2021 kemarin adalah mencapai sekitar 14 juta jiwa. Hal ini menunjukkan dua kali lipat dari beberapa tahun sebelumnya atau sekitar 10 kali lipat sejak peristiwa Nakba 1948.
Sekitar setengah dari warga (7 juta jiwa) berada di Palestina (1,7 juta di wilayah jajahan “Israel” pada tahun 1948), dan perkiraan populasi mencapai akhir 2021 di Tepi Barat termasuk Al-Quds menunjukkan 3,2 juta warga, 2,1 juta di Jalur Gaza. Berdasarkan laporan gubernur Al-Quds sendiri tercatat 477 ribu warga Palestina pada akhir tahun 2021. 65 % (sekitar 308 ribu jiwa) tinggal di wilayah Al-Quds yang secara paksa dicaplok oleh “Israel” setelah menjajah Tepi Barat pada tahun 1967.
Berdasarkan data ini, populasi penduduk Palestina menyisakan 49,9%. Sedangkan pemukim ilegal “Yahudi” mencapai 50,1% dari total populasi, yang secara jelas mengeksploitasi lebih dari 85% luas wilayah Palestina keseluruhan (dengan luas wilayah 27 ribu kilometer persegi).
Catatan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) menyebutkan jumlah pengungsi Palestina yang terdaftar pada Desember 2020 adalah sekitar 6,4 juta jiwa, 28,4% di antaranya tinggal di 58 kamp resmi UNRWA yang tersebar di beberapa negara Arab; diantaranya 10 di Yordania, 9 di Suriah, 12 di Lebanon, 19 di Tepi Barat dan 8 kamp di Jalur Gaza.
“Perkiraan ini mewakili jumlah minimum pengungsi Palestina dengan mempertimbangkan keberadaan pengungsi yang tidak terdaftar, karena beberapa tidak termasuk hitungan seperti warga Palestina yang mengungsi setelah tahun 1949 hingga menjelang perang Juni 1967. Juga tidak termasuk jumlah warga Palestina yang dideportasi pada tahun 1967 akibat dampak perang Arab-“Israel” yang pada awalnya disebut bukan sebagai pengungsi”. Menurut data yang dirilis UNRWA.