INH News, Jakarta – Mewakili bangsa Palestina, Duta Besar Palestina di Indonesia, Zuhair Al-Shun memohon kepada pemerintah Indonesia dan para pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk ikut terjun secara aktif dalam mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional untuk menunjuk Israel bertanggung jawab atas pelanggaran yang terus berlanjut terhadap warga Palestina.
“Warga internasional harus mengambil langkah serius menghentikan pelanggaran kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan Israel,” kata Zuhair dalam peringatan Nakba di kantor Kedubes Palestina di Jalan Ki Mangunsarkoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, setiap tahun tepatnya pada tanggal 15 Mei, warga Palestina memperingati peristiwa Nakba yakni bencana kemanusian yang masih berlanjut sejak 1945. Nakba merupakan akar peristiwa yang kita saksikan hingga hari ini di Palestina.
“Disebut akar, karena kita masih merasakannya hingga hari ini, Nakba berarti pengusiran dan pembersihan etnis warga kami, kota kami, kampung-kampung kami oleh kelompok ektremis pemukim Yahudi.” jelas Zuhair.
Akibat peristiwa itu, Zuhair menjelaskan Palestina kehilangan tempat tinggal dan tidak diperbolehkan kembali ke tanah mereka. Nakba bukan peristiwa di masa lalu, namun merupakan peristiwa yang masih terjadi hingga saat ini. Bagi Israel, mengambil 78 persen tanah Palestina secara paksa tidak cukup. Pencurian lahan, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti satu hari pun.
“Proyek penjajahan pemukim Israel di Palestina selalu dimaksudkan untuk mengusir Palestina dari rumah dan tanah mereka. Dan selalu berusaha menggantinya dengan pemukim Zionis. Peristiwa penindasan yang terjadi akhir-akhir ini di Palestina bisa dilihat dari konteks ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambung Zuhair semua organisasi kemanusiaan mainstream sepakat bahwa pihaknya sedang mengalami apartheid di Palestina dan kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina adalah kejahatan perang. Penyerangan yang belum pernah terjadi terhadap Masjid Al Aqsa sebelumnya pada bulan Ramadhan.
Selain itu, saat warga Palestina orthodox merayakan hari Paskah, ada upaya yang disengaja oleh penjajah untuk menyulut kemarahan warga Palestina lebih jauh. Juga, berita yang mengejutkan seluruh warga Palestina baru-baru ini, saat Zionis melakukan pembunuhan dengan menembak jurnalis senior Shireen Abu Akleh yang tengah bertugas di Jenin, Tepi Barat.
“Sudah saatnya semua untuk mengakui, jika sebuah negara yang seluruh rakyatnya dibuat menjadi pengungsi dan dalam penjajahan asing, dikurung (blokade) sampai wilayahnya mengecil, dalam ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, seseorang tidak boleh berkata tidak memihak atau netral. (red)