NewsINH, Ramallah – Peringatan hari pers dunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei menjadi refleksi tersendiri tentang kebebasan pers khusunya di bumi Palestina. Pasalnya, kerja-kerja jurnalistik dinegeri para nabi ini kerap kali mendapat tekanan, ancaman yang dilakukan oleh otoritas Israel bahkan tak sedikit jurnalis yang menjadi korban kasus pembunuhan.
Dilansir dari Kantor Berita Palestina Wafa, Rabu (3/5/2023) Asosiasi Jurnalis dan pegiat hak asasi manusia di Palestina mencatat setidaknya ada 16 pekerja media yang ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara-penjara di Israel. empat di antaranya ditahan di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan.
Mereka mengatakan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan hari ini bahwa otoritas pendudukan terus membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi warga Palestina dan memberlakukan sensor dan kontrol atas mereka sebagai bagian dari alat rezim apartheid, terutama penangkapan, intimidasi, tahanan rumah, dan serangan berulang kali.
“Pekerjaan jurnalistik dianggap sebagai upaya untuk merusak peran mereka dalam masyarakat dan untuk mencegah mereka dari mengungkap kejahatan yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina,” kata pernyataan tersebut.
Yang paling menonjol dari kejahatan dan pelanggaran terhadap jurnalis ini adalah kasus pembunuhan terhadap reporter Al-Jazeera di Palestina tahun lalu, Shireen Abu Akleh. Ia tewas dibunuh dengan cara ditembak bertepatan pada 11 Mei, selain pembunuhan jurnalis Ghufran Warasneh.
Aliasi berbagai latar belakang profesi tersebut menuduh Israel pada tahun ini terus meningkatkan agresinya terhadap jurnalis Palestina di wilayah pendudukan. Kerja-kerja jurnalistik di Palestina dinilai memiliki tingkat keamanan yang sangat rendah.