NewsINH, Tepi Barat – Setelah melalui proses lobi-lobi, akhirnya Pengadilan Israel memerintahkan pembebasan bersyarat bagi seorang jurnalis Palestina bernama Lama Shosheh Nasser Odeh yang ditahan lantaran menulis di media sosial dengan kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur hasutan menurut pihak otoritas Israel.
Dilansir dari Middleeastmonitor, Rabu (14/9/2022), dalam sebuah pernyataan, pengacara Ghosheh Nasser Odeh mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Israel membebaskan jurnalis Palestina dengan syarat dia tidak lagi menulis di media sosial dan tetap berada di bawah tahanan rumah sampai sidang pengadilannya pada hari Minggu mendatang.
“Pada hari Senin, kantor kejaksaan Israel mengajukan dakwaan terhadap Ghosheh yang menuduhnya melakukan “hasutan” melalui media sosial,” kata pengacara Ghosheh.
Selain sebagai jurnalis lepas, Ghosheh merupakan seorang ibu dari dua anak. Dia ditahan oleh pasukan Israel pada 4 September dan penahanannya diperpanjang beberapa kali.
Lama Ghosheh seorang mahasiswa pascasarjana di Universitas Birzeit, dia ditahan di rumahnya di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki pada pekan lalu di mana telepon seluler dan komputernya ikut disita oleh pihak keamanan Israel.
Menurut keterangan sumber-sumber lokal, Ghosheh diyakini ditahan terkait dengan pekerjaannya sebagai jurnalis dan pembelaannya atas rumah Sheikh Jarrah terhadap pengambilalihan oleh pemukim Israel.
Ghosheh ditahan beberapa kali di masa lalu karena pekerjaan jurnalistiknya dengan Elia Youth Media Foundation yang berbasis di Yerusalem Timur, yang digerebek beberapa kali dan terakhir pada 2018 ketika ditutup karena tuduhan berafiliasi dengan organisasi “teroris”.
Penangkapan Ghousheh adalah bagian dari tindakan keras Israel yang sedang berlangsung terhadap jurnalis Palestina yang mencapai puncaknya dengan pembunuhan jurnalis veteran Palestina-Amerika Al-Jazeera Shireen Abu Akleh, yang ditembak dan dibunuh oleh tentara Israel pada 11 Mei saat meliput serangan tentara di utara. Kota Jenin di Tepi Barat.
Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan ratusan pelanggaran Israel terhadap kebebasan berekspresi dan media selama bertahun-tahun yang menargetkan terutama jurnalis Palestina.
Baru kemarin, pengadilan militer Israel memvonis mahasiswa jurnalisme Dina Jaradat, 23, empat setengah bulan penjara lantaran tulisannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Sumber: Middleeastmonitor/Wafa