NewsINH, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina.
“Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.
“Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” terang Kementerian.
Penolakan dan pengecaman serupa juga dilontarkan sejumlah negara di Timur Tengah seperti Arab saudi, dan Yordania.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan kembali “penolakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hak sah rakyat Palestina, baik melalui kebijakan permukiman Israel, aneksasi tanah, maupun upaya mengusir warga Palestina dari tanah mereka.”
Sementara itu, Raja Yordania Abdullah memperingatkan bahaya upaya pemindahan warga Palestina seraya menegaskan bahwa “setiap solusi tidak boleh mengorbankan keamanan dan stabilitas Yordania maupun kawasan.”
Ia juga menekankan pentingnya “meningkatkan upaya Arab mendukung keteguhan warga Palestina di tanah mereka, menjaga gencatan senjata di Gaza, dan memperkuat respons kemanusiaan di wilayah tersebut.”
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menyoroti urgensi mempercepat proyek pemulihan di Gaza, memastikan distribusi bantuan, dan membersihkan puing-puing tanpa merelokasi penduduk Palestina dari wilayah mereka.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Washington bersama Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu, Selasa malam, Trump menyatakan bahwa AS “akan mengambil alih” Gaza setelah merelokasi lebih dari dua juta warga Palestina dalam sebuah rencana pembangunan ulang luar biasa yang ia klaim dapat mengubah wilayah tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah.”
Trump pertama kali memicu kemarahan banyak pihak pada pekan lalu ketika ia mengusulkan agar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir.
Dia menyebut wilayah kantong Palestina tersebut sebagai “situs penghancuran” setelah perang genosida Israel selama 15 bulan yang telah merenggut nyawa lebih dari 47.000 warga sipil — mayoritas l perempuan dan anak-anak.
Saat ini, gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari masih berlangsung. Namun, usul Trump itu mendapat penolakan keras dari Amman dan Kairo.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan, “Kami tidak akan membiarkan hak-hak rakyat kami, yang telah kami perjuangkan selama puluhan tahun, dirampas.”
“Seruan-seruan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan perdamaian serta stabilitas di kawasan tidak akan terwujud tanpa pendirian negara Palestina,” katanya menambahkan.
Sumber: Gazamedia/Antara