NewsINH, Al Quds –Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik pernyataan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) atas rancangan resolusi tentang situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan.
“Kami melihat pernyataan pers adopsi UNHRC dalam Rancangan Resolusi sesi ke-52 A/HRC/52/L.43 tentang situasi hak asasi manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan kewajiban untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan merupakan hal yang baik,” kata pihak Kementrian Palestina.
Kementerian berterima kasih kepada 38 negara anggota UNHRC yang memberikan suara mendukung rancangan resolusi tersebut dan menganggap suara mereka mencerminkan posisi mereka dalam mendukung pengungkapan rezim penjajah-kolonialisme dan apartheid Israel dan meminta pertanggungjawabannya.
Tiga puluh delapan negara anggota memberikan suara mendukung rancangan resolusi tersebut, dua lainnya, yaitu Malawi dan Amerika Serikat, memberikan suara menentangnya dan tujuh lainnya abstain.
Kementerian menganggap konsensus internasional untuk mengekspos penjajahan-kolonialisme Israel dan memberikan suara mendukung Palestina pada titik kritis ini sebagai bentuk penolakan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel di bawah pemerintahan fasis serta mekanisme yang akan menghalangi Israel, kekuatan pendudukan, dari melanjutkan kejahatan semacam itu dan membantu melindungi hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk mengakhiri rezim penjajahan-kolonialisme dan apartheid Israel.
Kami berharap negara-negara anggota UNHRC yang memberikan suara mendukung rancangan resolusi untuk menerjemahkan suara mereka ke dalam langkah-langkah nyata sejalan dengan tanggung jawab mereka dalam hal memastikan pelaku kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan dimintai pertanggungjawaban dan pemulihan diberikan kepada para korban Palestina.