Langgar Hukum Internasional, Israel “Ngotot” Bangun Pemukiman di Yerusalem Timur

Langgar Hukum Internasional, Israel “Ngotot” Bangun Pemukiman di Yerusalem Timur

NewsINH, Al-Quds – Meski sudah dinyatakan melanggar hukum international, otoritas Israel tatap bersihkeras akan membangun ribuan pemukim baru untuk warganya dikawasan Yerusalem Timur, Palestina

Sebuah komite pemerintah Israel telah menyetujui rencana baru untuk membangun unit pemukiman di bagian selatan Yerusalem Timur yang diduduki, ungkap sebuah LSM Israel pada Selasa (26/7/2022) kemarin.

Rencana tersebut mencakup pembangunan 1.446 rumah pemukiman di pemukiman Saluran Air Bawah di kota Palestina Sur Baher, dan antara pemukiman Har Homa dan Givat HaMatos, terang kelompok anti-pemukiman Peace Now dalam sebuah pernyataan.

“Rencana Saluran Air Bawah telah disetujui” oleh Komite Perencanaan Distrik, tulis Hagit Ofran, seorang peneliti dari Peace Now.

Komite Distrik – yang berafiliasi dengan Kementerian Dalam Negeri Israel – dijadwalkan bertemu setelah kunjungan Presiden AS Joe Biden, tetapi pertemuan itu ditunda selama sepekan.

Pemerintahan Biden menentang aktivitas pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

“Rencana ini tidak hanya merusak hubungan Israel dengan sekutu terbesarnya (AS) tetapi juga merugikan kepentingan dan prospek Israel untuk perdamaian dan penyelesaian di Yerusalem,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan tertulis.

Kelompok anti-pemukiman mengatakan lebih dari 230.000 pemukim tinggal di pemukiman di Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967.

Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa sekitar 650.000 pemukim tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

 

Sumber: Anadolu

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!