NewsINH, Amman – Konflik Palestina dan Israel semakin meningkat terutama di kawasan Jalur Gaza dan sejumlah kota-kota lainya didua wilayah konflik tersebut. Akibatnya banyak warga negara asing yang sedang berada di negara tersebut dipulangkan oleh negaranya masing-masing termasuk empat warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari wilayah Tepi Barat, Palestina.
Dilansir dari laman resmi Kemenlu RI. Empat WNI tiba di Indonesia dengan selamat pada hari Minggu (15/10/2023) kemarin.
“Proses evakuasi dilakukan sejak tanggal 13 Oktober melalui jalur darat dari safe house di Yerusalem melalui perbatasan sungai Yordania menuju Amman,” tulis keterangan resmi Kemenlu RI.
Menurut keterangan resmi pihak Kemenlu RI, keempat WNI tersebut dievakuasi melalui jalur darat dari Yerusalem dan kemudian dibawa menuju Amman, Yordania
Namun, saat ini masih terdapat ratusan WNI yang berada di wilayah Tepi Barat dan sekitarnya. Mereka memilih tinggal di sana dan menolak dievakuasi pulang kembali ke Tanah Air.
“Saat ini tercatat sebanyak 136 WNI masih berada di wilayah Tepi Barat dan sekitarnya. Mereka memilih untuk tetap tinggal di lokasi masing-masing,” sambung keterangan tersebut.
Di luar empat WNI yang berhasil selamat sampai ke Indonesia, pemerintah Indonesia masih mengupayakan untuk mengevakuasi sepuluh lain yang masih tertahan di wilayah Jalur Gaza.
“Pemerintah masih terus upayakan evakuasi 10 WNI dari wilayah Jalur Gaza,” tulis keterangan tersebut.
“Kerawanan situasi keamanan membuat proses evakuasi WNI dari Jalur Gaza harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait,” tutup keterangan itu.
Sejak perang pecah antara Israel dan Hamas Palestina pada 7 Oktober lalu, Kemlu RI mengimbau WNI yang sudah memiliki rencana perjalanan ke wilayah Palestina dan Israel untuk membatalkannya dalam waktu dekat. Kemlu juga meminta agar WNI di Palestina dan Israel segera meninggalkan kedua wilayah tersebut demi keselamatan mereka.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” demikian keterangan Kemlu RI.
Imbauan ini dirilis menyusul terjadinya perang antara Israel dan pasukan kemerdekaan Palestinna Hamas Pyang telah menewaskan ribuan orang dari kedua belah pihak. (***)