Israel Bangun Pos dan 114 Pemukiman Baru di Tanah Palestina

Israel Bangun Pos dan 114 Pemukiman Baru di Tanah Palestina

NewsINH, Tepi Barat – Otoritas pendudukan Israel kembali melegalkan pos pemukiman ilegal Mitzpe Dani yang dibangun di timur Ramallah dan menyetujui rencana untuk menambah 114 unit rumah baru di area seluas 150 dunum (37 hektar) diatas tanah Palestina.

Muayyad Shaaban, kepala komite anti-pemukiman lokal, mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa otoritas pendudukan sebelumnya telah menghindari melegalkan atau memperbesar pos pemukiman ini.

Namun, cetak biru pos tersebut telah disetujui hari ini yang akan mengakibatkan perampasan sebagian besar tanah Palestina di desa Deir Dibwan untuk memperluas pos terdepan dan membangun pemukiman baru.

Dia menambahkan bahwa otoritas pendudukan bertujuan untuk membangun blok pemukiman besar di tanah Palestina, khususnya di wilayah timur Tepi Barat yang diduduki dekat dengan Lembah Yordan.

Pos pemukiman Mitzpe Dani dibangun pada 1999 selama masa jabatan pertama pemerintahan mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ratusan dunum tanah dinyatakan sebagai daerah tertutup setelah dibangun secara ilegal, dengan pemilik Palestina dilarang menjangkaunya.

Menurut Wafa, Shaaban memperingatkan penduduk desa Palestina terhadap niat para pemukim Israel untuk mendirikan sejumlah pos-pos baru dan menyerukan kewaspadaan di daerah-daerah di mana para pemukim aktif dan untuk menghadapi mereka untuk mencegah skema mereka.

Gerakan hak asasi manusia Israel Peace Now memperkirakan bahwa sekitar 666.000 pemukim tinggal di 145 permukiman ilegal besar dan 140 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem. Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem sebagai “wilayah pendudukan”, dan semua aktivitas pemukiman di sana ilegal. Israel, bagaimanapun, membedakan antara pos-pos dan pemukiman yang mengklaim yang terakhir sebagai bentuk legal dari penjajahan.

 

Sumber: Middleeastmonitor

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!