Inilah 11 Point Penting Deklarasi Manama untuk Warga Palestina yang Tertindas

Inilah 11 Point Penting Deklarasi Manama untuk Warga Palestina yang Tertindas

NewsINH, Manama – Liga Arab menyerukan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Palestina dan konferensi perdamaian internasional dalam sebuah pertemuan yang didominasi oleh perang Israel Hamas.

Dalam sebuah pernyataan penutup setelah pertemuan di Manama, Kamis (16/5/2025) kemarin kelompok yang beranggotakan 22 negara ini menyerukan “perlindungan internasional dan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Palestina yang diduduki” hingga solusi dua negara diimplementasikan.

Pertemuan ini juga mengadopsi seruan dari tuan rumah Bahrain, Raja Hamad dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk “mengadakan konferensi internasional di bawah naungan PBB, untuk menyelesaikan masalah Palestina berdasarkan solusi dua negara.”

Pertemuan para kepala negara dan pemerintahan Arab yang diadakan di Bahrain ini berlangsung lebih dari tujuh bulan setelah konflik di Gaza yang telah mengguncang wilayah yang lebih luas.

Perang Gaza meletus setelah serangan Hamas ke Israel selatan yang mengakibatkan kematian sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, menurut angka-angka Israel. Para militan juga menyandera sekitar 250 sandera, 128 di antaranya diperkirakan masih berada di Gaza, termasuk 36 orang yang menurut militer telah tewas.

Pembalasan militer Israel telah menewaskan sedikitnya 35.272 orang, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan Gaza, dan pengepungan Israel telah menyebabkan kekurangan pangan dan ancaman kelaparan.

Berikut beberapa poin deklarasi tentang nasib Palestisna:

  1. Menyerukan penghentian segera agresi Israel di Jalur Gaza, penarikan pasukan pedudukan Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza, pencabutan pengepungan yang diberlakukan terhadapnya, penghapusan semua rintangan dan pembukaan semua penyeberangan untuk masuknya bantuan kemanusiaan yang memadai di seluruh Jalur Gaza, serta memungkinkan organisasi-organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) untuk beroperasi, dan memberikan mereka dukungan keuangan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka secara bebas dan aman.

2.  Menolak tegas segala upaya untuk memindahkan secara paksa rakyat Palestina dari tanah mereka di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

3. Menyerukan tindakan segera untuk gencatan senjata segera dan permanen, mengakhiri agresi di Jalur Gaza, perlindungan warga sipil dan pembebasan sandera dan tahanan. Liga Arab juga mengutuk keras penghalangan Israel tehradap upaya gencatan senjata.

4. Mengutuk eskalasi militer Israel yang terus berlanjut melalui perluasan agresinya terhadap kota Palestina, Rafah, meskipun telah ada peringatan internasional tentang konsekuensi kemanusiaan yang sangat buruk.

5. Mengutuk kontrol pasukan Israel atas sisi Palestina di perlintasan Rafah dengan tujuan memperketat pengepungan terhadap warga sipil di Jalur Gaza sehingga menyebabkan terhentinya fungsi penyeberangan dan terhentinya aliran bantuan kemanusiaan.

6. Secara tegas dan permanen mendukung isu Palestina, yang tetap menjadi isu sentral dan fondasi di mana perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut dapat dicapai.

7.  Mengecam keras kami semua tindakan dan praktik ilegal Israel yang menargetkan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka atas kebebasan, kewarganegaraan, kehidupan, dan martabat manusia, sebagaimana dijamin oleh hukum internasional.

8. Menekankan kesucian kota Yerusalem yang diduduki dan tempatnya di antara agama-agama monoteistik. Kami menolak dan mengutuk semua upaya Israel yang bertujuan untuk Yahudisasi Yerusalem, mengubah identitas Arab, Islam dan Kristennya, atau mengubah status quo sejarah dan hukum di kota tersebut dan tempat-tempat sucinya.

9. Menyerukan masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam menindaklanjuti upaya-upaya untuk memajukan proses perdamaian untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara, yang mewujudkan sebuah negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di garis perbatasan 4 Juni 1967.

10. Menyerukan pengerahan pasukan penjaga perdamaian dan perlindungan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah Palestina yang diduduki hingga solusi dua negara diimplementasikan.

11. Menyerukan semua faksi Palestina untuk bergabung bersama di bawah payung Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina, dan menyepakati proyek nasional yang komprehensif dan visi strategis yang terpadu untuk memfokuskan upaya-upaya menuju tercapainya aspirasi rakyat Palestina dalam mencapai hak-hak mereka yang sah dan mendirikan negara nasional mereka yang merdeka di tanah air mereka, berdasarkan solusi dua negara, dan sesuai dengan resolusi-resolusi legitimasi internasional dan referensi-referensi yang ada.

Perang Arab-Israel pada tahun 1967 membuat Israel merebut wilayah Palestina di Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza. Israel kemudian mencaplok Yerusalem timur, dan pemerintah Israel berikutnya telah mendorong pemukiman Yahudi di wilayah Palestina.

Di bawah hukum internasional, wilayah Palestina, termasuk Gaza, tetap diduduki, dan permukiman Israel di Yerusalem timur dan Tepi Barat dianggap ilegal.

 

Sumber: Al Arabiya/ The National News/ Tempo 

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!