NewsINH, Al Quds – Kisah pengusiran dan pembongkaran rumah warga milik keluarga Palestina nampaknya tak akan pernah berujung, selama penjajahan dan penguasaan negeri Zionis Israel diatas tanah Palestina terus berlangsung.
Dilansir dari kantor berita Palestina Wafa, Kamis (25/8/20222), salah seorang keluarga Palestina dipaksa untuk menghancurkan sendiri rumahnya di kawasan Yerusalem Timur.
Otoritas pendudukan Israel memaksa kepada mereka untuk menghancurkan sendiri rumahnya di kota Silwan, Yerusalem Timur, dengan alasan pembangunan rumah tersebut tak mengantongi izin dari pihak Israel.
Koresponden WAFA mengatakan, keluarga Abu Ramooz menghancurkan rumah milik pribadi mereka, setelah memulai kemarin mengosongkan rumah mereka untuk menghindari membayar biaya selangit jika pihak Israel yang menghancurkannya.
Pemilik rumah, Faraj Abu Ramooz, mengatakan bahwa pemerintah kota Yerusalem Barat Israel sekitar satu setengah bulan yang lalu memberi tahu keluarga tentang keputusannya untuk menghancurkan rumah, yang dibangun 18 bulan lalu, dengan dalih tak memiliki perizinan.
Pemiliknya mengatakan bahwa keluarga menghabiskan sekitar 70 ribu shekel untuk biaya pengacara untuk mengajukan banding atas keputusan pembongkaran, di samping denda 50 ribu shekel, tetapi semua upaya sia-sia.
Pembongkaran rumah tersebut membuat pemiliknya, bersama istri dan delapan anaknya, termasuk seorang bayi yang baru lahir, kehilangan tempat berteduh.
Menggunakan dalih membangun tanpa izin, yang jarang diberikan kepada warga Palestina di kota yang diduduki, pemerintah kota Israel telah menghancurkan ratusan rumah milik warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk membatasi ekspansi dan jumlah warga Palestina di Yerusalem yang diduduki.
Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan untuk mengimbangi keseimbangan demografis yang mendukung pemukim Yahudi di kota yang diduduki.
Sumber: Wafa