Badan kemanusiaan PBB menyatakan bahwa Israel masih menolak akses untuk pengiriman bantuan kemanusiaan termasuk pengoperasian pompa air dan pengolahan limbah di Utara Gaza, serta pengiriman obat-obatan bagi korban perang.
Pekan lalu, pengacara Afrika Selatan menyebutkan beberapa kali tentang akses air untuk mendukung kasus mereka di Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan Genosida.
Pengacara Afrika Selatan mengutip contoh pejabat senior Israel yang berbicara tentang memutus pasokan air ke Gaza, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang pada 9 Oktober mengatakan bahwa blokade total Israel atas Gaza termasuk larangan masuknya air.
Afrika Selatan juga mengutip Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah (COGAT) milik tentara Israel yang mengatakan, jika Israel telah memberlakukan blokade total atas Gaza, tanpa listrik, tanpa air, dan terus menyebabkan kerusakan.
Negara kelahiran Nelson Mandela telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah terputusnya akses terhadap makanan dan air yang memadai, serta pasokan dan bantuan medis. Permintaan ini dianggap sebagai salah satu tindakan sementara yang diusulkan.
Serangan Israel di Jalur Gaza telah berlangsung lebih dari tiga bulan, lebih dari 24 ribu warga sipil Palestina di Jalur Gaza meninggal, sebagian besar merupakan perempuan dana anak-anak. Serangan secara sporadis yang dilakukan oleh militer zionis Israel ini juga telah merusak bangunan, infrastruktur, dan rumah-rumah warga.
Saat ini, jutaan warga Gaza memilih mengungsi baik di kamp pengungsian maupun tempat-tempat yang dianggap aman seperti gedung-gedung milik PBB. Daruruat kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memprihatinkan seiring masih berlakunya larangan dan pembatasan bantuan kemanusiaan yang akan masuk kedalam wilayah Jalur Gaza.
Sumber: Gazamedia