Ditengah Negosiasi Gencatan Senjata, Serangan Israel Masih Jadi Mesin Pembunuh Warga Sipil Gaza

Ditengah Negosiasi Gencatan Senjata, Serangan Israel Masih Jadi Mesin Pembunuh Warga Sipil Gaza

NewsINH, Gaza – Ditengah upaya negosiasi genjatan senjata di Jalur Gaza antara pejuang kemerdekaan Palestina (Hamas) dan pihak otoritas Israel yang difasilitasi sejumlah negara Arab dan Amerika Serikat di Qatar. Serangan Israel di bumi syuhada masih menjadi mesin pembunuh warga sipil yang tak berdosa. Setidaknya 40 warga Palestina syahod pada Selasa (14/1/2025) malam dan Rabu (15/1/2025) pagi dalam serangan udara Israel di seluruh Jalur Gaza.

Menurut sumber setempat, kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan bahwa 13 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah milik keluarga Shahin di daerah selatan Kota Deir al-Balah, Jalur Gaza Tengah.

Tujuh warga Palestina lainya juga dikabarkan syahid dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah milik keluarga Nassar di kamp pengungsi Nuseirat, sementara satu orang Palestina lainnya wafat dalam serangan udara Israel di kamp tersebut di Jalur Gaza Tengah.

Lima warga Palestina lainnya juga meninggal dunia dalam dua serangan udara Israel yang menghantam dua rumah di kamp pengungsi Bureij.

Di Kota Gaza, saksi mata kepada media Anadolu mengatakan bahwa tujuh warga Palestina meninggal dalam serangan udara Israel yang menargetkan sebuah sekolah yang menampung para pengungsi.

Serangan lainnya menghantam rumah milik keluarga Sha’ath di daerah Naser, Kota Rafah di selatan Jalur Gaza, menewaskan satu wanita dan empat anak. Dua warga Palestina lainnya meregang nyawa dalam serangan drone yang menargetkan sekelompok orang di area Khirbet Al-Adas, Rafah.

Sejak 7 Oktober 2023, kampanye militer Israel di Gaza dilaporkan telah merenggut lebih dari 46.600 nyawa, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, meski Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata segera.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan zionis Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Sumber: Anadolu

Inilah Poin Utama Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Inilah Poin Utama Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

NewsINH, Doha – Dunia kini menunggu pengumuman kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas, yang diharapkan mengakhiri lebih dari 466 hari perang brutal yang menghancurkan Gaza. Kesepakatan ini akan menjadi langkah penting untuk mengakhiri agresi militer Israel yang telah menelan banyak korban jiwa di wilayah Palestina tersebut.

Proses Persetujuan Pemerintah Israel

Draf kesepakatan ini akan diserahkan ke Dewan Keamanan Israel, pemerintahan, dan kemungkinan besar ke Knesset (parlemen) untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, Kementerian Kehakiman Israel dan otoritas penjara akan mengumumkan daftar tahanan Palestina yang akan dibebaskan berdasarkan kesepakatan tersebut.

Meskipun ada kemungkinan adanya keberatan yang diajukan ke Mahkamah Agung Israel, proses banding semacam itu dalam sejarah sering kali ditolak.

Presiden Israel, Isaac Herzog, akan memberikan grasi kepada tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman panjang, sesuai ketentuan dalam kesepakatan. Namun, pembebasan tahanan tidak akan dilakukan secara bersamaan, melainkan dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahapan Kesepakatan

Kesepakatan ini akan dijalankan dalam tiga tahap, masing-masing berlangsung selama 42 hari. Namun, Israel dilaporkan sedang bernegosiasi untuk memperpendeknya menjadi dua tahap, menurut draf yang diperoleh Anadolu.

Tahap 1: Tindakan Kemanusiaan

Tahap pertama ini akan berlangsung selama 42 hari dan akan fokus pada pembebasan 33 warga Israel yang ditawan oleh Hamas, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, termasuk perempuan, lansia, dan yang sakit.

Sementara itu, militer Israel akan menarik pasukannya dari beberapa wilayah yang sebelumnya dikuasai di Gaza.

Pembebasan pertama bagi tahanan Israel akan dilakukan tujuh hari setelah gencatan senjata dimulai.

Setiap perempuan tentara Israel yang dibebaskan akan diimbangi dengan pembebasan 50 tahanan Palestina, termasuk 30 yang menjalani hukuman seumur hidup dan 20 dengan hukuman jangka panjang.

Sementara untuk setiap warga sipil Israel yang dibebaskan, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan, termasuk anak-anak, perempuan, dan mereka yang memiliki masalah medis.

Tahap 2: Negosiasi Lebih Lanjut

Mulai hari ke-16, tahap kedua akan fokus pada pembicaraan untuk kesepakatan menyeluruh yang melibatkan pembebasan semua tahanan Israel yang masih ada, baik tentara maupun warga sipil. Negosiasi ini harus selesai sebelum akhir minggu kelima dari tahap pertama.

Tahap 3: Rekonstruksi dan Stabilitas

Tahap ketiga akan berfokus pada pengaturan jangka panjang, termasuk rekonstruksi infrastruktur Gaza dan penciptaan perdamaian yang berkelanjutan.

Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan

Gencatan senjata akan dimulai pada hari pertama kesepakatan, dengan Israel menarik pasukannya dari area pemukiman Palestina dan menghentikan operasi pesawat tempur selama 10 jam sehari dan 12 jam saat pertukaran tahanan berlangsung.

Penarikan pasukan secara bertahap dari Gaza akan mencakup wilayah-wilayah utama, seperti Koridor Netzarim yang memisahkan Gaza utara dan selatan, serta Koridor Philadelphia yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.

Pada tahap kedua, deklarasi ketenangan berkelanjutan akan menandai penghentian operasi militer, penarikan penuh pasukan Israel, dan pembukaan kembali lintas batas untuk pergerakan barang dan orang.

Pertukaran Tahanan

Pada tahap pertama, untuk setiap warga sipil Israel yang dibebaskan, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan. Sementara untuk setiap tentara Israel yang dibebaskan, 50 tahanan Palestina akan dibebaskan, termasuk 30 yang menjalani hukuman seumur hidup dan 20 dengan hukuman tinggi. Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan 47 tahanan Palestina yang ditangkap kembali setelah dibebaskan dalam pertukaran tahanan 2011.

Israel menegaskan bahwa tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup tidak boleh kembali ke Tepi Barat, seperti ketentuan dalam kesepakatan 2011 yang mengharuskan mereka dipindahkan ke Gaza atau luar negeri.

Negosiasi lebih lanjut akan menentukan jumlah tahanan Palestina yang akan dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan tentara Israel pada tahap kedua. Tahanan Palestina yang dibebaskan dalam kesepakatan ini tidak akan menghadapi penangkapan ulang atas tuduhan yang sama.

Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Mulai hari pertama kesepakatan, bantuan kemanusiaan akan dikirim ke Gaza sebanyak 600 truk per hari, termasuk 50 truk bahan bakar. Setengah dari pasokan tersebut akan dikirim ke Gaza utara. PBB dan organisasi internasional lainnya akan mengawasi distribusi bantuan selama seluruh tahap kesepakatan.

Kembalinya Pengungsi Palestina dan Rekonstruksi Gaza

Pengungsi Palestina di Gaza selatan akan diizinkan kembali ke rumah mereka di Gaza utara mulai hari pertama kesepakatan. Upaya rekonstruksi akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, termasuk listrik, air, sanitasi, komunikasi, dan jalan-jalan. Tempat tinggal sementara akan mencakup 60.000 rumah mobil dan 200.000 tenda untuk keluarga yang terpaksa mengungsi.

Proses pembangunan kembali juga akan mencakup rumah, bangunan sipil, dan infrastruktur penting lainnya.

Penjamin Kesepakatan

Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat akan bertindak sebagai penjamin kesepakatan ini setelah melalui minggu-minggu negosiasi intensif untuk finalisasi syarat-syaratnya.

Perang yang dilancarkan militer Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 46.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera. Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkan di Gaza.

 

Sumber: Gazamedia

Customer Support kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanyakan apa saja kepada kami!